Posted by : Unknown
Selasa, 19 Januari 2016
Sambangi Parlemen, Muhammadiyah Usul UUD 1945 Diamandemen Lagi
![]() |
| Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir. |
Pada kesempatan tersebut, Haedar Nashir didampingi sejumlah pimpinan Muhammadiyah antara lain para ketua yakni Anwar Abbas, Busyro Muqqoddas, Muhadjir Effendy, Suyatno, serta Abdul Muti, dan Marpuji Ali.
Menurut Haedar Nashir, Muhammadiyah berpandangan poin penting dalam amandemen konstitusi adalah perubahan pasal soal pemilihan presiden dari dipilih oleh MPR menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
"Namun, dalam praktiknya amandemen konstitusi yang dilakukan sampai 4 kali, mengubah beberapa pasal lain sehingga jumlah pasal dan ayatnya jadi bertambah banyak," kata dia.
Baca Juga
Konstitusi yang telah diamandemen menjadi UUD NRI 1945 saat ini, menurut dia, seperti sudah tercerabut dari representasi rakyat sehingga wakil rakyat di MPR tinggal 2, yakni DPR dan DPD.
"Dalam tafsir Muhammadiyah, MPR perlu dikembalikan ke posisi sebagai lembaga tertinggi negara. MPR juga perlu memiliki kewenangan membuat GBHN," kata dia.
Haedar menegaskan, arah pembangunan negara tidak bisa diserahkan hanya kepada visi presiden pada saat pemilihan presiden.
sumber
